Melihatdan membaca berbagai komentar yang berkembang, Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Provinsi Banten memberikan sikap melalui pers rilis yang ditanda tangani oleh Ketua IDRI Banten Achmad Rozi El eroy Kamis (18/03/2021), sebagai berikut. 1. Penetapan biaya kuliah murah yang dilakukan Unpam merupakan Keberpihakan terhadap peningkatan MasyaAllahtabarakallah Iftar bersama para dosen dan pak ketua Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Provinsi Banten Izin saya tag pak 😄Achmad Disukai oleh Achmad Rozi MasyaAllah tabarakallah Setiap rapat, meeting, diskusi yg di bahas peningkatan sentra IKM/UKM, Digital marketing bagi UMKM, Program dan kegiatannya Padaprogram studi Ilmu Hukum, pelibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dengan dosen sangat diperlukan dengan tujuan melatih mahasiswa dan membantu dosen untuk mensukseskan kegiatan penelitian (SK Dekan Nomor : 0459/03/FH/2014.2015 Tentang Tim Penelitian - Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UNPAB). Pengabdian masyarakat. Penulis Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Banten. ISBN : -8. Penerbit : Bintang Sembilan Visitama. Dan keberagaman inilah yang menjadi kekuatan buku ini, karena para Dosen dapat memotret apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat dalam perspektif yang berbeda-beda. Di usianya yang ke 19 tahun, tentunya LatarBelakang. Pertimbangan sebagai latar belakang lahirnya UU 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan adalah: bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan agar dapat hidup sejahtera lahir dan batin, sehingga mampu membangun masyarakat, bangsa, dan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang­ Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; vuaNf7. Beliau menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia FH UII sejak tahun 2013. Saat ini menjabat sebagai Asisten Ahli di FH UII. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada pada tahun 2010 dan meraih predikat Summa Cumlaude lalu lulus program Magister Hukum dari fakultas yang sama pada tahun 2013. Dia aktif dalam berbagai kegiatan penelitian sejak studi sarjana. Salah satu penelitiannya kemudian diterbitkan sebagai buku berjudul “Studi Tentang Hukum Investasi Indonesia dari Perspektif Pembangunan Ekonomi”. Selain kegiatan penelitian, Inda juga aktif di organisasi kemahasiswaan seperti Keluarga Muslim Fakultas Hukum. Pada tahun 2009, ia mendirikan dan menjadi presiden pertama Komunitas Hukum Bisnis. Sejak akhir tahun 2016, Inda terpilih sebagai reviewer untuk Jurnal Defendonesia yang diterbitkan oleh Lembaga Kajian Pertahanan Untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Inda juga terlibat dalam berbagai bentuk pengabdian masyarakat, seperti berpartisipasi aktif dalam program diseminasi, seminar, kuliah umum, dan diskusi akademik. Kecintaannya pada hukum bisnis lebih lanjut diwujudkan dalam peran aktifnya di Pusat Studi Pasar Modal UII. Sejak 2017 dan seterusnya, Inda menjadi anggota Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan APHK. Selanjutnya, pada tahun 2018, Inda diangkat sebagai staf hukum dan advokasi Ikatan Dosen Republik Indonesia Ikatan Dosen Republik Indonesia untuk Wilayah Yogyakarta. Di luar kegiatan kampus, Inda telah diundang untuk berbicara di berbagai forum akademik. Diantaranya, beliau telah memberikan pelatihan hukum bagi anggota Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Negara Republik Indonesia. Selain memberikan pelatihan hukum, beliau juga berpengalaman sebagai pembicara dalam berbagai seminar yang diselenggarakan baik internal maupun eksternal dan lembaga pemerintah. Beberapa pengalaman sebagai pembicara webinar eksternal, antara lain yang diselenggarakan oleh 1. Business Law Department Binus University 2. Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa 3. Otoritas Jasa Keuangan 4. Siber Kreasi Indonesia Ikatan Dosen Republik Indonesia IDRI adalah organisasi Profesi Dosen. Dalam bahasa Inggris adalah Lecturers Association of Republic of Indonesia disingkat LARI berkedudukan di Kota Bandung. Organisasi ini didirikan di Bandung pada tanggal 26 Maret 2015. IDRI dibentuk guna melaksanakan tujuan Undang-undang yang telah mengakui kedudukan dosen sebagai tenaga profesional, maka dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, melaksanakan tridharma perguruan tinggi, meningkatkan profesionalisme dan kemampuannya, untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai pembukaan UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa”, serta memperoleh hak yang sama sesuai pembukaan UUD 1945 “keadilan sosial” dengan prinsip kesetaraan dan kesejawatan sesuai peraturan perundang-undangan. IDRI dibentuk untuk mempermudah serta mempercepat pelaksanaan Undang-undang, dengan menjadi wadah yang bisa meningkatkan produktivitas dosen, membantu meningkatkan kompetensi dosen, memajukan profesi serta karier dosen, untuk mengangkat martabat dosen, memperjuangkan hak dan kewajiban dosen, serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan dosen antar Perguruan Tinggi dan antar Kementerian.

ikatan dosen republik indonesia